Rapat Bulanan Yang Dilanjutkan Dengan Sosialisasi Mengenai Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No.01/Maklumat/KMA/IX/2017

Senin, tanggal 18 September 2017 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhoksukon diadakan rapat bulanan yang di pimpin langsung oleh Bapak Toto Ridarto, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon) Turut hadir dalam kesempatan yang sama seluruh jajaran Pengadilan Negeri Lhoksukon, mulai dari para Hakim, pegawai, honorer dan bhakti. Rapat yang rutin diadakan setiap satu bulan sekali ini bertujuan sebagai salah satu bentuk evaluasi terhadap kinerja Hakim, Pegawai, Honorer dan Bhakti pada Pengadilan Negeri Lhoksukon

Dalam kesempatan ini Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon juga Mensosialisasikan Mengenai Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No.01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.yang meliputi antara lain :

1. Meningkatkan Efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

2. Memastikan tidak ada lagi Hakim dan Aparatur yang dipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

3. Memahami dan memastikan terlaksananya kebijakan Mahkamah Agung khususnya di bidang pengawasan dan pembinaan di lingkungan Mahkamah Agung dan Abdan Peradilan dibawahnya.

4. Mahkamah Agung akan bersikap tegas apabila ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan tersebut tidak dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan,

Selain itu, Pimpinan tidak bosan-bosannya untuk terus mengingatkan dan memotifasi setiap unsur yang ada untuk menegakkan disiplin kerja, bekerja profesional  sesuai SOP dan untuk bijak dalam menyikapi persoalan-persoalan yang muncul dengan konsultasi intens dengan unsur pimpinan yang ada.