Jum'at, tanggal 29 September 2017 bertempat di Ruang SIdang Cakra Pengadilan Negeri Lhoksukon, sekitar pukul 09:00 diadakan kegiatan arisan intern Pengadilan Negeri Lhoksukon. Kegiatan yang dihadiri oleh segenap anggota arisan intern ini dimulai dengan Pemabacaan doa, lalu Menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini di lanjutkan dengan Penyuluhan Hukum tentang Undang-Undang KDRT oleh Ibu Fitriani, SH.,MH dalam rangka memberikan motivasi agar selalu hidup rukun dalam rumah tangga.
Arisan intern dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari tiap bidang, laporan keadaan kas, dan pengarahan dari Ibu Ketua Dharmayukti Karini Cabang Lhoksukon. lalu di lanjutkan dengan penarikan arisan dan pembagian doorprize.
